“Total anggaran yang kita butuhkan untuk
membangun gedung dan infrastruktur kantor bupati dan DPRK Aceh Utara di
Landing sekitar 100 miliar rupiah. Tahun 2013, kita usul 30 miliar
rupiah dulu, selebihnya kita usulkan pada tahun berikutnya. Pokoknya,
selama saya jadi bupati, dua gedung itu beserta sarana pendukung lain
harus selesai dibangun,” ujar Bupati yang akrab disapa Cek Mad.
Menurutnya, dana lain untuk pembangunan
gedung itu akan diminta ke pemerintah pusat dan dana kompensasi aset
dari Pemko Lhokseumawe. “Kita kan punya aset di Lhokseumawe, Pemkot
harus bayar kompensasi terhadap semua aset kita itu. Wagub Aceh, juga
sudah menegaskan ke saya tak ada aset gratis untuk Lhokseumawe. Semuanya
harus bayar, sehingga dana itu bisa kita gunakan bangun gedung
pemerintah dan menata ibu kota di Lhoksukon,” jelas Cek Mad
Ia berharap, usulan dana pembangunan gedung
itu bisa disetujui DPRK Aceh Utara. “Pelan-pelan mari kita bangun pusat
ibu kota Aceh Utara di Lhoksukon sesuai amanah PP 18/2003 tentang
pemindahan ibu kota Aceh Utara dari Lhokseumawe ke Lhoksukon,” pungkas
Cek Mad.
Sementara itu Muksalmina, Ketua Dewan
Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI)
Provinsi Aceh mendukung pemindahan Ibu Kota Aceh Utara segera “sudah
lama masyarakat ingin Ibu kota Aceh Utara pindah ke Lhoksukon. Jika
bupati dan DPRK Aceh Utara sudah berkantor di Lhoksukon maka akan
membuka peluang usaha baru bagi masyarakat. Kita harap, ini bukan hanya
sekadar wacana Bupati, tapi harus jadi rencana serius pemkab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar