Selamat Datang Di Kota Lhoksukon, Mari berbagi Ilmu dan Berita

Rabu, 12 September 2012

Isteri Oknum Polisi Polsek Baktiya Simpan Sabu dan Senjata

MEDAN - Polresta Medan menggerebek rumah Ny Rohaningrum (23), tersangka bandar narkoba di Jalan Gaperta Ujung, Medan Helvetia, Selasa (11/9) dini hari. Di dalam rumah itu selain ditemukan sekitar 2 kilogram sabu-sabu dengan nilai mendekati Rp 3 miliar serta ratusan butir ekstasi, juga ditemukan sepucuk senjata api AK-56 beserta ratusan butir amunisi dan sebuah granat nanas.

Belakangan terungkap pula bahwa Ny Rohaningrum berstatus istri seorang polisi yang bertugas di Aceh, tepatnya di Polsek Baktiya. Sang polisi bernama Fidel Husni (36) itu sebelumnya pernah menjabat Kanit Opsnal Polres Aceh Utara.

Begitupun, belum diketahui pasti apakah rumah itu disewa atau justru milik Rohaningrum dan suaminya yang disebut-sebut telah masuk dalam daftar buruan aparat berwajib.

Kapolresta Medan, Kombes Monang Situmorang didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Donny Alexander mengungkapkan, penangkapan Rohaningrum merupakan hasil pengembangan pihaknya yang sebelumnya melakukan penangkapan terhadap kaki tangan jaringan bisnis narkoba tersebut.

Melalui drama penyamaran, polisi awalnya meringkus Hendri Saputra (30) pada Senin (10/9) di Jalan Putri Hijau ketika akan menjual 32 gram sabu-sabu ke Jalan Sekata Medan. Ia memang sudah lama dijadikan target oleh polisi, karena berbisnis narkoba. Dari tangan Hendri polisi menyita barang bukti seberat 32 gram. Kepada polisi, ia mengaku memperoleh barang tersebut dari Husni yang sekarang DPO.

Setelah warga Perum Elite Sei Sikambing, Medan Sunggal ini ditangkap, polisi mengembangkan pengusutan, sehingga diringkus pula Rohaningrum di Plaza Millenium.

Menurut sumber Serambi di kepolisian, awalnya tidak ditemukan barang bukti apa pun dari Rohaningrum. Tapi ketika dilakukan penggeledahan di kediamannya, petugas menemukan banyak barang ilegal. Mulai dari sabu-sabu, pil ekstasi, senjata api, granat aktif, serta ratusan butir amunisi.

Kasat Resnarkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander ketika dikonfirmasi tidak mau berkomentar tentang penangkapan itu. Ia hanya memberi sinyal bahwa penyergapan dua pelaku tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara, Wakasat Resnarkoba Polresta Medan, AKP Sangkot Simaremare mengatakan kasus itu masih terus dikembangkan. Namun, ia tak bersedia menyebutkan keberadaan kedua pelaku. “Kasusnya masih dikembangkan,” tukasnya.

Keterangan di Polresta Medan menyebutkan bahwa Rohainingrum merupakan istri oknum polisi yang bertugas di Aceh. Penelusuran Serambi di Aceh mengindikasikan bahwa polisi yang merupakan suami Rohaningrum itu bernama Fidel Husni, biasa dipanggil Husni, dan bertugas di Polsek Baktiya, Aceh Utara.

Senjata Api di Kamar Tidur
KETIKA kediaman Rohaningrum digeledah, polisi masuk sampai ke kamar tidurnya. Di situ terdapat sebuah lemari. Setelah dibuka, isinya tak melulu pakaian, melainkan sabu-sabu hampir 2 kg, 620 butir ekstasi, sepucuk senjata api AK-56 beserta ratusan amunisi, dan satu buah granat nanas.

Menurut pengakuan Rohaningrum kepada polisi, seluruh barang ilegal itu dibawa suaminya yang datang dari Aceh Utara pada Rabu (5/9) lalu. Sekilas, Rohaningrum menyebut nama M Husaini sebagai suaminya. Namun, penelusuran Serambi tadi malam membuktikan bahwa suaminya itu bernama Fidel Husni dan biasa dipanggil Husni.

Untuk menahan dan memproses Husni yang bertugas di Polsek Baktya Aceh Utara itu, Kapolresta Medan, Kombes Monang Situmorang mengatakan tengah berkoordinasi dengan Polda Aceh.

Sementara itu, Rohaningrum dan satu tersangka lagi dalam kasus narkoba ini, Hendri Saputra (30) saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh polisi di Polresta Medan.

 Dalam pengakuan Hendri Saputra kepada penyidik terungkap bahwa uang hasil penjualan narkoba harus disetorkan langsung kepada M Husaini, nama lain Fidel Husni.

Setelah mengantongi nama M Husaini, polisi langsung bersiasat untuk mengejar M Husaini. Jasa Hendri juga dipakai untuk mengontak Husaini. Ternyata lelaki ini sedang tidak berada di Medan. “Oleh Husaini, Hendri malah diarahkan untuk memberikan uang tersebut kepada istrinya, Rohaningrum di Medan,” kata Kapolresta Medan, Kombes Monang Situmorang.

Kemudian, Hendri dan Rohaningrum berjanji untuk bertemu di Millenium Plaza Medan. Rohaningrum tidak tahu bahwa polisi menguntit pertemuan mereka.

Alhasil, begitu Hendri dan Rohaningrum bertemu, polisi langsung meringkus keduanya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan ke kediaman Rohaningrum di Jalan Gaperta Ujung, Medan Helvetia, pada Selasa dini hari. Ternyata, di sebuah lemari dalam kamar tidur Rohaningrum didapati berbagai jenis barang terlarang, mulai sabu-sabu, ekstasi, granat, hingga senjata api.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar